Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Palembang

Optimalisasi PAD Tersendat, DPRD Sumsel Soroti Minimnya Kontribusi Sektor Distribusi

Logo Media Palembang Terkini
7
×

Optimalisasi PAD Tersendat, DPRD Sumsel Soroti Minimnya Kontribusi Sektor Distribusi

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

PALEMBANG, Palembangterkini.com Komisi III DPRD Sumatera Selatan menaruh perhatian serius terhadap rendahnya kontribusi sektor distribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD). Hal ini mengemuka dalam rapat bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di ruang rapat Komisi III DPRD Sumsel, Senin (13/4/2025).

Rapat tersebut menghadirkan sejumlah OPD terkait, antara lain Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, serta Dinas Pekerjaan Umum dan Bina Marga.

Example 300x600

Ketua Panitia Khusus (Pansus) Komisi III dari Fraksi Gerindra, Sri Mulyadi, mengatakan, pertemuan ini bertujuan menyamakan sekaligus mendalami data terkait pendapatan dari sektor distribusi.

Ia mengungkapkan, capaian pendapatan distribusi pada 2025 tercatat hanya sebesar Rp 5,7 miliar. Angka tersebut dinilai belum mencerminkan potensi riil yang dimiliki Provinsi Sumatera Selatan.

“Nilai ini masih sangat kecil untuk skala provinsi. Karena itu, kami memanggil OPD yang berkaitan langsung dengan distribusi guna mengetahui kendala yang dihadapi,” ujarnya.

Menurut dia, rendahnya kontribusi sektor distribusi menjadi persoalan mendasar karena belum mampu menopang PAD secara signifikan. Dalam pembahasan juga terungkap bahwa sebagian pendapatan dari sektor tersebut tidak sepenuhnya masuk ke kas daerah karena dikelola melalui skema Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).

Selain itu, faktor regulasi turut menjadi hambatan. Sejumlah kewenangan strategis masih berada di pemerintah pusat, sehingga ruang fiskal daerah menjadi terbatas.

Sri Mulyadi mencontohkan, distribusi tenaga kerja asing yang pengelolaannya berada di tingkat pusat, sehingga potensi pendapatan yang seharusnya dapat dimaksimalkan daerah tidak sepenuhnya terserap.

“Padahal, potensi dari sektor ini bisa mencapai angka yang jauh lebih besar. Namun, daerah belum memperoleh porsi yang memadai,” katanya.

Sebagai langkah tindak lanjut, Pansus Komisi III berencana merekomendasikan evaluasi terhadap regulasi yang ada, agar sebagian kewenangan dapat didesentralisasikan ke daerah.

Di sisi lain, Komisi III juga akan melakukan sinkronisasi data dengan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Sebelumnya, sebanyak 10 BUMD telah dipanggil, dan dalam waktu dekat empat BUMD lainnya dijadwalkan untuk dimintai keterangan, yakni Swarna Dwipa, Sumsel Energi Gemilang (SEG), BPR, dan Jamkrida.

Langkah ini dilakukan untuk memastikan kesesuaian data antara OPD dan BUMD, sekaligus mengidentifikasi potensi yang belum tergarap secara optimal.

Dari evaluasi sementara, sejumlah BUMD seperti Jamkrida, SEG, Jakabaring Sport City, dan Swarna Dwipa dinilai masih belum maksimal dalam memberikan kontribusi terhadap sektor distribusi. Sementara itu, BUMD yang diharapkan mampu memberikan kontribusi lebih besar antara lain Bank Sumsel Babel, TSM, dan BPR.

Hasil pembahasan Pansus Komisi III ini selanjutnya akan dirumuskan dan disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Sumatera Selatan sebagai bahan rekomendasi kebijakan ke depan. (Ati)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *