Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Palembang

Dirut Tirta Musi: Data DAPENMA Tidak Bisa Kolektif, SPPTM Dorong Transparansi Berbasis Dokumen

Logo Media Palembang Terkini
10
×

Dirut Tirta Musi: Data DAPENMA Tidak Bisa Kolektif, SPPTM Dorong Transparansi Berbasis Dokumen

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

PALEMBANG, Palembang terkini.com – Serikat Pekerja Perumda Tirta Musi Palembang (SPPTM) bersama Advokat dan Konsultan Hukum Yolanda Pradinata, SH, mendesak transparansi pengelolaan Dana Pensiun Pegawai (DAPENMA) usai menghadiri audiensi dengan jajaran Direksi Perumda Tirta Musi Palembang dan perwakilan DAPENMA Pusat.

Pertemuan yang berlangsung pada Selasa (28/4/2026) pukul 18.30 WIB di Ruang Rapat Gedung Utama Perumda Tirta Musi Palembang itu dihadiri oleh Direksi, Sekretaris Perusahaan, Manager SDM, serta pengurus SPPTM.
Ketua SPPTM, H. Ahmad Haris, ST, menyampaikan bahwa dalam pertemuan tersebut pihak manajemen dan perwakilan DAPENMA Pusat telah memberikan penjelasan secara lisan terkait mekanisme dan kondisi dana pensiun.

Example 300x600

“Namun hingga rapat selesai, penjelasan yang disampaikan belum disertai dengan data dan dokumen pendukung secara tertulis,” ujarnya saat dikonfirmasi, Rabu (29/4/2026).

Sementara itu, Yolanda Pradinata, SH, selaku Advokat dan Konsultan Hukum SPPTM, menegaskan bahwa pihaknya telah mengajukan sejumlah pertanyaan resmi yang mencakup hasil audit DAPENMA periode 2019–2026, dasar hukum kerja sama, data kepesertaan, skema iuran, hingga bukti pembayaran iuran dari perusahaan maupun potongan gaji karyawan.

“Kami mengapresiasi adanya ruang dialog dengan Direksi dan DAPENMA Pusat. Namun transparansi ini harus ditindaklanjuti dengan penyerahan data yang akuntabel. Ini menyangkut hak ratusan pekerja Perumda Tirta Musi,” tegasnya.

SPPTM pun mendesak manajemen untuk segera menindaklanjuti permintaan data tersebut serta menjadwalkan pembahasan lanjutan yang lebih komprehensif.
Ketua SPPTM H. Ahmad Haris, ST bersama Yolanda Pradinata, SH menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal persoalan DAPENMA hingga terdapat kejelasan berbasis dokumen.

“Anggota serikat maupun seluruh karyawan berhak mengetahui besaran manfaat yang akan diterima. Prinsipnya satu, yakni keterbukaan dan transparansi, demi kesejahteraan seluruh pegawai Perumda Tirta Musi Palembang,” ujarnya.

Di sisi lain, Direktur Utama Perumda Tirta Musi, Ir. Teddy Andrian, S.T., IPM, ASEAN Eng, memberikan klarifikasi saat dikonfirmasi melalui sambungan WhatsApp, Rabu (29/4/2026).
Menurutnya, bukan berarti data tidak diberikan, namun mekanisme penyampaiannya harus memperhatikan aspek privasi karyawan.

“Bukan data tidak diberikan, tetapi data tersebut akan diberikan secara personal karena menyangkut privasi setiap karyawan. Silakan diminta melalui Bagian SDM secara individu,” jelasnya.

Ia menegaskan bahwa data tidak dapat diserahkan secara kolektif karena berkaitan dengan perlindungan data pribadi pegawai.

“Tidak bisa diserahkan secara kolektif karena menyangkut perlindungan privasi karyawan Perumda Tirta Musi,” pungkasnya. (Adi)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *