Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Palembang

Audiensi Strategis dengan Ratu Dewa, LKPSS Siapkan Rekomendasi Komprehensif untuk Benahi Kota Palembang

Logo Media Palembang Terkini
8
×

Audiensi Strategis dengan Ratu Dewa, LKPSS Siapkan Rekomendasi Komprehensif untuk Benahi Kota Palembang

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Palembang. Palembangterkini.com —Persoalan banjir, kabel semrawut, hingga lampu jalan mati di Kota Palembang dinilai bukan lagi masalah yang berdiri sendiri, melainkan saling berkaitan dalam satu sistem tata kelola kota yang belum berjalan optimal.

Hal ini menjadi perhatian serius Lembaga Kajian Pembangunan Sumatera Selatan (LKPSS) yang dalam waktu dekat akan melakukan audiensi dengan Wali Kota Palembang, Ratu Dewa, dengan membawa sejumlah rekomendasi strategis berbasis kajian.

Example 300x600

Ketua LKPSS, Dr. H. Rahidin H. Anang, Ir., MS, menegaskan bahwa pendekatan parsial selama ini justru menjadi salah satu penyebab persoalan kota terus berulang tanpa penyelesaian yang tuntas.

“Banjir, kabel semrawut, drainase, sampai lampu jalan—ini semua sebenarnya saling terhubung. Kalau ditangani sendiri-sendiri tanpa desain besar, hasilnya tidak akan maksimal,” ujarnya.

Menurut Rahidin, persoalan banjir di Palembang tidak bisa dilepaskan dari kondisi infrastruktur pendukung, termasuk sistem drainase yang dinilai tidak sepenuhnya berfungsi optimal.

Dalam konteks ini, ia menyoroti keberadaan instalasi kabel yang tidak tertata, yang tidak hanya terlihat semrawut di udara, tetapi juga disinyalir masuk ke dalam saluran air.

“Kalau kabel masuk ke drainase dan menghambat aliran air, maka ini bukan lagi sekadar persoalan estetika, tapi sudah masuk ke persoalan teknis yang berdampak langsung terhadap banjir,” tegasnya.

Ia menilai kondisi tersebut mencerminkan lemahnya pengendalian tata ruang dan minimnya pengawasan lintas sektor.

“Artinya ada celah dalam pengawasan. Infrastruktur kota dipasang, tapi tidak dikontrol dampaknya terhadap sistem lain. Ini yang harus dibenahi secara menyeluruh,” lanjutnya.

Di sisi lain, Rahidin juga menyinggung bahwa Palembang memiliki potensi besar dalam pengendalian air melalui Sungai Musi dan keberadaan kolam retensi. Namun, ia mempertanyakan efektivitas konektivitas antar sistem tersebut.

“Pertanyaannya sederhana, kenapa air tidak cepat teralirkan ke Sungai Musi? Apakah karena desainnya, kapasitasnya, atau ada hambatan di lapangan? Ini yang perlu dibuka dan dikaji secara transparan,” jelasnya.

Tak hanya itu, LKPSS juga melihat adanya benang merah antara kualitas layanan publik dan tata kelola anggaran daerah, termasuk dalam pengelolaan parkir dan penerangan jalan umum.

Di sektor parkir, Rahidin menilai potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) masih belum tergarap maksimal akibat pengelolaan yang belum terintegrasi.

“Kalau PAD dari parkir bisa dioptimalkan dan dikelola transparan, ini bisa memperkuat pembiayaan layanan publik, termasuk perbaikan infrastruktur kota,” ujarnya.

Sementara itu, persoalan lampu jalan dinilai sebagai indikator paling nyata yang dirasakan langsung oleh masyarakat.
Rahidin menegaskan, masyarakat pada dasarnya telah menunaikan kewajiban melalui pembayaran tagihan listrik, yang di dalamnya terdapat komponen sekitar 10 persen untuk penerangan jalan umum.

Dr. Ir. H. Rahidin H. Anang saat mengkaji persoalan strategis di kota Palembang bersama LKPSS.

“Artinya, ketika masih banyak lampu jalan mati, ini bukan semata soal teknis, tapi juga menyangkut akuntabilitas pelayanan publik,” tegasnya.

Ia menyebut, banyaknya titik gelap di malam hari tidak hanya mengurangi kenyamanan, tetapi juga berpotensi menimbulkan risiko keamanan.

“Ini menjadi ironi. Masyarakat sudah membayar, tapi tidak sepenuhnya menikmati layanan. Ini yang harus dijawab secara konkret oleh pemerintah,” katanya.

Dengan mengaitkan seluruh persoalan tersebut, LKPSS mendorong agar Pemerintah Kota Palembang mulai bergerak dari pendekatan sektoral menuju pendekatan sistemik dan terintegrasi.

Salah satu langkah yang diusulkan adalah pembentukan tim independen yang diisi oleh tenaga profesional lintas disiplin untuk mengkaji dan merumuskan solusi secara objektif.

“Kalau ingin hasil berbeda, pendekatannya juga harus berbeda. Tidak bisa lagi dengan pola yang sama,” ujar Rahidin.

Lebih jauh, LKPSS juga memberi sinyal bahwa hasil kajian ini tidak menutup kemungkinan untuk dikawal melalui jalur kelembagaan, termasuk dibahas bersama DPRD Kota Palembang sebagai bagian dari fungsi pengawasan.

“Kami ingin ini tidak berhenti di audiensi. Harus ada tindak lanjut dan pengawalan, supaya rekomendasi ini benar-benar berdampak,” tegasnya.

LKPSS berharap, audiensi dengan Wali Kota Palembang dapat menjadi momentum evaluasi bersama untuk membenahi tata kelola kota secara lebih serius, terbuka, dan terukur.

“Ini bukan sekadar kritik, tapi upaya bersama agar Palembang tidak terus terjebak dalam persoalan yang sama setiap tahunnya,” pungkasnya. (Adi)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *