PALEMBANG, —palembangterkini.com Anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan, Chairul S. Matdiah, angkat bicara terkait sorotan publik atas rencana pengadaan mobil dinas senilai Rp4,94 miliar serta anggaran pakaian dinas gubernur dan wakil gubernur sebesar Rp3 miliar dalam RAPBD Tahun Anggaran 2026.
Menurut Chairul, angka-angka tersebut masih bersifat pagu anggaran atau batas maksimal yang belum tentu terealisasi secara penuh dalam pelaksanaannya.
“Perlu dipahami, angka Rp4,94 miliar dan Rp3 miliar itu adalah plafon tertinggi. Dalam praktiknya, realisasi belanja kerap berada di bawah pagu tersebut,” ujarnya saat memberikan keterangan, Jumat (17/4/2026).
Ia menjelaskan, dalam mekanisme pengelolaan keuangan daerah, anggaran yang telah ditetapkan tidak harus dihabiskan seluruhnya. Proses pengadaan barang dan jasa memungkinkan terjadinya efisiensi apabila diperoleh harga yang lebih kompetitif.
“Bisa saja realisasinya jauh lebih kecil. Jika ada sisa, dana tersebut akan kembali ke kas daerah dan tercatat sebagai SILPA (Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran),” kata politisi Partai Demokrat itu.
Chairul mengimbau masyarakat agar tidak terburu-buru menarik kesimpulan negatif. Ia menilai, penganggaran seharusnya dipahami sebagai bentuk transparansi awal, bukan hasil akhir dari penggunaan anggaran.
“Kami berharap publik tidak langsung menghakimi. Lebih baik kita awasi bersama agar realisasinya benar-benar efisien dan sesuai kebutuhan,” ujarnya.
Ia menambahkan, pengadaan kendaraan dinas merupakan bagian dari upaya menunjang mobilitas kepala daerah dalam menjalankan tugas. Dengan luas wilayah Sumatera Selatan yang mencakup 17 kabupaten/kota, kendaraan operasional yang layak dinilai penting untuk mendukung koordinasi di lapangan.
Selain itu, penggunaan kendaraan baru dinilai dapat menekan biaya perawatan yang biasanya meningkat pada kendaraan yang sudah berusia lama.
Sementara terkait anggaran pakaian dinas, Chairul menilai hal tersebut berkaitan dengan aspek protokoler dan representasi daerah dalam berbagai kegiatan resmi.
“Gubernur adalah wajah daerah. Dalam acara kenegaraan maupun pertemuan resmi, penampilan yang sesuai standar menjadi bagian dari menjaga citra Sumatera Selatan,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa seluruh proses pengadaan harus dilakukan secara transparan dan sesuai ketentuan, termasuk melalui sistem e-katalog. DPRD, kata dia, akan tetap menjalankan fungsi pengawasan agar anggaran digunakan secara akuntabel.
“Yang terpenting, fasilitas ini harus berdampak pada peningkatan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat,” kata Chairul.
Menanggapi kritik terkait penggunaan helikopter oleh gubernur, Chairul menilai hal tersebut sebagai kebutuhan situasional, terutama untuk menjangkau wilayah yang memiliki jarak tempuh jauh dalam waktu terbatas.
“Tidak setiap hari digunakan. Biasanya untuk kondisi mendesak, ketika dalam satu hari harus menghadiri beberapa agenda di lokasi berbeda,” ujarnya.
Ia mencontohkan, jarak antardaerah di Sumatera Selatan yang bisa mencapai ratusan kilometer dengan waktu tempuh hingga 4–8 jam menjadi pertimbangan tersendiri dalam penggunaan moda transportasi udara.
“Dengan kondisi geografis seperti itu, sulit jika hanya mengandalkan jalur darat, apalagi jika agenda berlangsung dalam waktu berdekatan. Ini soal efektivitas waktu kerja,” tutur Chairul.
Ia pun mengajak masyarakat untuk melihat persoalan ini secara proporsional dengan mempertimbangkan aspek kebutuhan dan kondisi wilayah.
“Yang perlu dikedepankan adalah logika dan pemahaman menyeluruh, bukan prasangka,” katanya. (Adi)


















