Jakarta, Palembangterkini.com 2 Juli 2026 – Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) terus menunjukkan perannya sebagai fondasi dalam membangun sumber daya manusia (SDM) Indonesia yang sehat, produktif, dan berdaya saing. Memasuki lebih dari satu dekade penyelenggaraannya, Program JKN tidak hanya berhasil memperluas akses masyarakat terhadap layanan kesehatan yang berkualitas, tetapi juga menjaga keberlanjutan program melalui tata kelola yang baik, kondisi keuangan yang sehat, serta inovasi layanan yang semakin mudah dijangkau masyarakat.
Capaian tersebut dipaparkan Direktur Utama BPJS Kesehatan, Prihati Pujowaskito, dalam Public Expose Laporan Pengelolaan Program dan Laporan Keuangan BPJS Kesehatan Tahun 2025 yang digelar pada Kamis (2/7). Kegiatan ini menjadi bentuk pertanggungjawaban BPJS Kesehatan kepada publik sekaligus wujud keterbukaan informasi atas pengelolaan Program JKN sepanjang tahun 2025.
“Program JKN bukan sekadar memberikan jaminan pembiayaan pelayanan kesehatan, tetapi juga menjadi fondasi bagi terciptanya SDM Indonesia yang sehat, produktif, dan berdaya saing. Ketika masyarakat memperoleh akses layanan kesehatan yang berkualitas tanpa terbebani biaya yang besar, mereka dapat terus berkarya, meningkatkan produktivitas, dan memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan bangsa,” ujar Prihati Pujowaskito.
Hingga 31 Desember 2025, jumlah peserta Program JKN telah mencapai 282,7 juta jiwa atau 98,62 persen dari total penduduk Indonesia. Tingginya cakupan kepesertaan tersebut diikuti dengan meningkatnya pemanfaatan layanan kesehatan. Sepanjang tahun 2025, Program JKN mencatat lebih dari 725,3 juta pemanfaatan layanan kesehatan atau rata-rata lebih dari 1,9 juta layanan setiap hari.
Menurut Prihati, angka tersebut mencerminkan tingginya kepercayaan masyarakat terhadap Program JKN sekaligus menunjukkan bahwa layanan kesehatan yang berkualitas semakin mudah diakses oleh peserta di seluruh Indonesia.
Untuk meningkatkan kualitas pelayanan, BPJS Kesehatan terus memperkuat transformasi digital melalui berbagai kanal layanan, seperti Aplikasi Mobile JKN, layanan administrasi melalui PANDAWA di nomor 0811-8165-165, serta Care Center 165. Kemudahan akses tersebut juga didukung oleh jejaring fasilitas kesehatan yang semakin luas, meliputi 23.770 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), 3.194 Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL), serta 6.190 fasilitas kesehatan penunjang yang telah bermitra dengan BPJS Kesehatan di seluruh Indonesia.
Di sisi pengelolaan keuangan, BPJS Kesehatan mencatat kondisi Dana Jaminan Sosial (DJS) Kesehatan yang sehat dan akuntabel. Hingga akhir tahun 2025, aset bersih DJS Kesehatan mencapai Rp30,04 triliun, cukup untuk memenuhi estimasi pembayaran klaim selama 1,88 bulan sesuai ketentuan yang berlaku. Sementara itu, hasil investasi Dana Jaminan Sosial Kesehatan mencapai Rp3,94 triliun, mencerminkan pengelolaan dana yang dilakukan secara hati-hati demi menjaga keberlanjutan program.
Dalam aspek tata kelola organisasi, BPJS Kesehatan kembali meraih opini Wajar Tanpa Modifikasi (WTM) untuk ke-12 kalinya secara berturut-turut dari Kantor Akuntan Publik. Selain itu, BPJS Kesehatan juga memperoleh berbagai capaian positif, di antaranya skor 97,67 untuk penilaian tata kelola organisasi, skor 4,01 pada maturitas Governance, Risk and Compliance (GRC), skor 685 pada Baldrige Excellence Framework (BEF), serta skor 80,48 dalam Survei Penilaian Integritas yang diselenggarakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Program JKN juga memberikan dampak yang signifikan terhadap perekonomian nasional. Berdasarkan kajian Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (LPEM FEB UI), Program JKN berkontribusi terhadap peningkatan Produk Domestik Bruto (PDB) nasional hingga Rp129 triliun, menciptakan sekitar 3,5 juta lapangan kerja, serta memberikan efek berganda terhadap sektor jasa kesehatan, industri makanan dan minuman, serta layanan sosial.
Kajian tersebut juga menunjukkan bahwa Program JKN berhasil menyelamatkan sekitar 8,1 juta penduduk dari kemiskinan pada periode 2018–2019 serta melindungi sekitar 16 juta penduduk dari risiko jatuh miskin akibat beban biaya kesehatan. Bahkan, setiap kenaikan satu persen kepesertaan Program JKN mampu meningkatkan pengeluaran per kapita sebesar 2,71 persen, sekaligus meningkatkan angka harapan hidup hingga tiga tahun.
Meski demikian, BPJS Kesehatan mengakui tantangan dalam menjaga keberlanjutan Program JKN masih cukup besar. Sepanjang tahun 2025, biaya pelayanan kesehatan mencapai Rp191,3 triliun, meningkat dibandingkan tahun sebelumnya. Sebanyak 26,42 persen dari total pembiayaan tersebut digunakan untuk penanganan penyakit katastropik yang sebagian besar sebenarnya dapat dicegah melalui penerapan pola hidup sehat dan deteksi dini.
Karena itu, BPJS Kesehatan akan terus mengoptimalkan upaya promotif dan preventif, meningkatkan kualitas pelayanan, memperkuat kolektabilitas iuran, serta mengendalikan biaya pelayanan agar Program JKN tetap berkelanjutan dan mampu memberikan manfaat bagi generasi mendatang.
Sementara itu, Ketua Dewan Pengawas BPJS Kesehatan, Stevanus Adrianto Passat, menegaskan bahwa sebagai pengelola dana publik yang berasal dari peserta, pemerintah, dan pemberi kerja, BPJS Kesehatan memiliki tanggung jawab besar untuk menjalankan Program JKN dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, kehati-hatian, dan integritas.
Pada kesempatan yang sama, Koordinator Advokasi BPJS Watch, Timboel Siregar, menilai BPJS Kesehatan telah menunjukkan berbagai kemajuan dalam penyelenggaraan Program JKN, mulai dari peningkatan kualitas layanan, perluasan akses, hingga penguatan tata kelola. Menurutnya, capaian tersebut perlu terus diperkuat melalui kolaborasi seluruh pemangku kepentingan agar manfaat Program JKN semakin dirasakan masyarakat Indonesia.
Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, Telisa Aulia Falianty, juga menegaskan bahwa ketahanan pembiayaan Program JKN merupakan kunci dalam mewujudkan sistem kesehatan yang berkelanjutan, efisien, dan inklusif. Menurutnya, penguatan pembiayaan melalui prinsip gotong royong, peningkatan efisiensi pelayanan, serta kolaborasi seluruh pemangku kepentingan akan menjadi fondasi penting dalam mewujudkan masyarakat Indonesia yang sehat, produktif, dan berdaya saing menuju Indonesia Emas 2045. (Bro Adi)








