Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
BeritaPalembang

Modus Tukar Uang Lebaran, Guru di Palembang Diduga Gelapkan Rp1,1 Miliar

Logo Media Palembang Terkini
11
×

Modus Tukar Uang Lebaran, Guru di Palembang Diduga Gelapkan Rp1,1 Miliar

Sebarkan artikel ini
Modus Tukar Uang Lebaran, Guru di Palembang Diduga Gelapkan Rp1,1 Miliar
Kuasa hukum korban Conie Pania Putri usai membuat laporan di Polda Sumsel (Tangkapan Layar Tiktok Sumselupdate)
Example 468x60

Palembangterkini – Kasus dugaan penggelapan dana mencuat di Palembang, melibatkan seorang oknum guru bahasa Inggris berinisial FY dari salah satu SMK negeri. Ia dilaporkan ke pihak kepolisian setelah diduga menggelapkan uang hingga Rp1,1 miliar dengan modus jasa penukaran uang pecahan kecil menjelang Lebaran.

Korban dalam kasus ini mencapai lebih dari 50 orang, termasuk sejumlah siswa dan rekan sesama guru. Para korban awalnya percaya karena pelaku berstatus sebagai guru serta mengaku memiliki koneksi dengan Bank Indonesia wilayah Sumatera Selatan.

Example 300x600

Masalah mulai terungkap ketika uang yang telah dititipkan tidak kunjung ditukarkan sesuai janji. Selain itu, pelaku juga sulit dihubungi, sehingga menimbulkan kecurigaan dan akhirnya dilaporkan ke polisi.

Kuasa hukum korban menjelaskan bahwa seluruh transaksi hanya dilakukan langsung dengan pelaku tanpa melibatkan pihak bank. Ia juga menyoroti bahwa sebagian korban merupakan murid pelaku sendiri, yang menunjukkan adanya dugaan pemanfaatan kedekatan personal untuk melancarkan aksinya.

Selain siswa, beberapa guru juga ikut menjadi korban. Karena pelaku merupakan ASN, laporan turut disampaikan ke Dinas Pendidikan dan Badan Kepegawaian.

Diduga, pelaku memanfaatkan tingginya kebutuhan masyarakat akan uang pecahan kecil saat Lebaran, sehingga banyak orang tergiur untuk menitipkan uang. Bahkan, pihak korban berencana menambah laporan dengan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) setelah proses pembuktian berjalan.

Dilansir dari detik.com, Salah satu korban, Fiona (17), mengaku mengalami kerugian hingga Rp183 juta. Dana tersebut berasal dari gabungan uang keluarga serta hasil gadai emas orang tuanya. Ia menyebut sebelumnya sempat beberapa kali berhasil melakukan penukaran uang melalui pelaku, namun kali ini pelaku tidak menepati janji. (*Red)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *