Palembangterkini – Kasus dugaan penggelapan dana mencuat di Palembang, melibatkan seorang oknum guru bahasa Inggris berinisial FY dari salah satu SMK negeri. Ia dilaporkan ke pihak kepolisian setelah diduga menggelapkan uang hingga Rp1,1 miliar dengan modus jasa penukaran uang pecahan kecil menjelang Lebaran.
Korban dalam kasus ini mencapai lebih dari 50 orang, termasuk sejumlah siswa dan rekan sesama guru. Para korban awalnya percaya karena pelaku berstatus sebagai guru serta mengaku memiliki koneksi dengan Bank Indonesia wilayah Sumatera Selatan.
Masalah mulai terungkap ketika uang yang telah dititipkan tidak kunjung ditukarkan sesuai janji. Selain itu, pelaku juga sulit dihubungi, sehingga menimbulkan kecurigaan dan akhirnya dilaporkan ke polisi.
Kuasa hukum korban menjelaskan bahwa seluruh transaksi hanya dilakukan langsung dengan pelaku tanpa melibatkan pihak bank. Ia juga menyoroti bahwa sebagian korban merupakan murid pelaku sendiri, yang menunjukkan adanya dugaan pemanfaatan kedekatan personal untuk melancarkan aksinya.
Selain siswa, beberapa guru juga ikut menjadi korban. Karena pelaku merupakan ASN, laporan turut disampaikan ke Dinas Pendidikan dan Badan Kepegawaian.
Diduga, pelaku memanfaatkan tingginya kebutuhan masyarakat akan uang pecahan kecil saat Lebaran, sehingga banyak orang tergiur untuk menitipkan uang. Bahkan, pihak korban berencana menambah laporan dengan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) setelah proses pembuktian berjalan.
Dilansir dari detik.com, Salah satu korban, Fiona (17), mengaku mengalami kerugian hingga Rp183 juta. Dana tersebut berasal dari gabungan uang keluarga serta hasil gadai emas orang tuanya. Ia menyebut sebelumnya sempat beberapa kali berhasil melakukan penukaran uang melalui pelaku, namun kali ini pelaku tidak menepati janji. (*Red)

















