Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi, menegaskan aplikasi TEMU telah diblokir dan tidak lagi dapat digunakan untuk transaksi atau registrasi. Meskipun saat ini aplikasi tersebut masih bisa diakses di Google PlayStore, namun fungsi utamanya seperti transaksi telah benar-benar dihentikan.
Menurutnya, proses pemblokiran ini sudah diajukan oleh pihak Kominfo dan kini tinggal menunggu langkah eksekusi dari platform terkait, yakni App Retailer dan Play Retailer.
“Kita sudah blokir. Untuk point out-nya mungkin masih bisa diakses, tapi begitu mau melakukan transaksi atau apa, sudah gak bisa,” ujar Budi Arie kepada wartawan di Jakarta, Kamis (10/10).
Ia juga menyampaikan bahwa surat resmi pengajuan pemblokiran sudah disampaikan ke platform-platform tersebut per kemarin.
“Kita sudah ajukan pemblokiran, tinggal nunggu dari platform untuk takedown dari App Retailer dan Play Retailer. Eksekusi sepenuhnya tergantung pada platform,” jelasnya.
Terkait berapa lama prosesnya akan selesai hingga aplikasi benar-benar hilang dari App Retailer dan Play Retailer, Budi Arie juga menyatakan bahwa Kominfo tidak memiliki kewenangan dalam menentukan waktu eksekusi, jadi harus menunggu.
“Sudah gak bisa dipakai sebenarnya, cuma nunggu aja dari mereka,” katanya.
Dengan langkah pemblokiran ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk menindaklanjuti aplikasi yang tidak sesuai dengan regulasi yang berlaku dan turut menjaga UMKM demi kemajuan perekonomian Indonesia.
Meskipun tampilan aplikasi TEMU masih bisa dilihat oleh pengguna, bisa dipastikan bahwa aplikasi tersebut tidak lagi bisa digunakan untuk tujuan apapun di Indonesia.
Reporter magang: Nadya Nur Aulia