Mandailing Natal, Palembang Terkini — Operasi penertiban Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang dilakukan aparat gabungan di Kabupaten Mandailing Natal kembali menuai kritik. Forum Mahasiswa Bhinneka Karsa Indonesia (FMBKI) menyoroti adanya dugaan aktivitas tambang ilegal di Kecamatan Kotanopan yang disebut belum tersentuh penegakan hukum.
Ketua FMBKI, Ahmad Zulfikri NST, menyampaikan bahwa berdasarkan informasi yang berkembang di masyarakat, aktivitas PETI tersebut diduga berkaitan dengan seorang pemilik berinisial MR.P. Namun hingga kini, aktivitas tersebut disebut masih berlangsung tanpa tindakan tegas dari aparat.
Zulfikri menilai kondisi ini berpotensi menimbulkan persepsi di tengah masyarakat bahwa ada pihak tertentu yang seolah luput dari jerat hukum.
“Jika benar masih beroperasi, ini menimbulkan pertanyaan besar. Jangan sampai muncul anggapan bahwa ada pemilik tambang yang kebal hukum atau tidak tersentuh penindakan,” ujarnya dalam keterangan kepada media, Minggu.
Menurutnya, penertiban PETI seharusnya dilakukan secara menyeluruh dan tidak tebang pilih, termasuk terhadap pihak yang diduga memiliki modal besar maupun pengaruh.
Ia menegaskan bahwa praktik pertambangan ilegal tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berdampak serius terhadap lingkungan. Aktivitas tersebut berpotensi merusak ekosistem, mempercepat kerusakan lahan, serta mencemari aliran sungai yang menjadi sumber kehidupan masyarakat.

FMBKI pun mendesak aparat penegak hukum untuk bertindak transparan dan konsisten dalam menindak seluruh aktivitas PETI, termasuk menelusuri dugaan keterlibatan pemilik tambang yang selama ini disebut belum tersentuh.
“Kami meminta aparat tidak ragu menindak siapa pun yang terlibat. Penegakan hukum harus adil agar kepercayaan masyarakat tetap terjaga,” tegasnya.
Zulfikri juga menyatakan pihaknya akan terus mengawal persoalan ini sebagai bagian dari kontrol sosial. Ia menegaskan, FMBKI tidak menutup kemungkinan akan melakukan aksi jika dalam waktu dekat tidak ada langkah konkret dari aparat.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak berwenang terkait dugaan aktivitas PETI di Kecamatan Kotanopan maupun sosok yang disebut-sebut sebagai pemilik tambang tersebut. (Magrifatulloh)















